Jika anda pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan membutuhkan modal usaha kecil, tidak ada salahnya mengajukannya ke badan usaha milik negara atau BUMN. Perusahaan-perusahaan milik pemerintah tersebut mempunyai alokasi dana yang tidak kecil untuk membina pengusaha berskala kecil serta menengah, dan berikan pinjaman modal usaha untuk UMKM. BUMN yang cukup besar perhatiannya pada pengembangan UMKM salah satunya yaitu Telkom, Pusri, Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan seterusnya.
Penguatan UMKM
Usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) merupakan salah sektor yang berikan sumbangan tidak kecil saat meningkatkan ketahanan sistem ekonomi nasional. Perihal ini dapat dibuktikan dengan nyata bagaimana sektor ini menunjukkan kemampuannya waktu menghadapi krisis moneter tahun 1998. Saat banyak perusahaan besar runtuh akibat krisis yang juga mengakhiri kekuasaan orde baru itu, usaha di sektor UMKM jadi justru banyak yang dapat bertahan, apalagi tidak sedikit jadi berkembang dalam situasi krisis.
Oleh karena itu perhatian pada UMKM harus terus digalakkan supaya mereka bisa berkembang ke level menengah yang lebih kuat. Sesuai dengan instruksi pemerintah, problem pembinaan serta pengembangan UMKM juga jadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan punya negara. Badan usaha punya negara atau BUMN diharuskan mengalokasikan lebih kurang sampai 2 % dari laba bersihnya untuk turut mengembangkan UMKM melewati program yang diberi nama Program Kemitraan dan Bina Lingkungan atau PKBL. (Baca
Pajak untuk UKM)
Pengembangan Usaha
Program PKBL merupakan program pembinaan UMKM di mana perusahaan BUMN itu beroperasi. Dikarenakan itu UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha kecil ke BUMN yang ada di daerahnya, serta jauhi mengajukan ke BUMN dari tempat atau provinsi lain dikarenakan kurang diperhatikan. Berikut perihal modal pinjaman dari BUMN untuk UMKM.
- Progam PKBL biasanya diperuntukkan untuk UMKM yang sudah jalan serta punya niat mengembangkan usahanya.
- Besarnya dana pinjaman modal usaha kecil dapat meraih Rp 100 juta.
- Bunga pinjaman rata-rata sebesar 6 % per tahun, serta untuk periode peminjaman sampai 5 tahun.
- Meskipun BUMN menghendaki ada agunan, tetapi perihal ini lebih sebagai bentuk ikatan saja serta bukan penentu dikabulkannya permintaan bantuan.
- Bantuan modal usaha ini umumnya diperuntukkan untuk UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan yang sejenis atau sama dari BUMN lain.
Langkah dan Tahapan Pengajuan Bantuan
Berikut beberapa panduan dan langkah dalam mengajukan bantuan pinjaman
modal usaha kecil ke BUMN :
- Datang ke kantor BUMN dan ajukan serta bikin surat permintaan resmi dengan mencantumkan alamat serta kontak person yang jelas.
- Membuat serta menyertakan proposal singkat perihal gagasan besarnya dana yang dibutuhkan serta juga gagasan pemakaian modal usaha yang diajukan tersebut.
- Lampirkan juga profil usaha ataupun pembukuan usaha anda untuk jadi referensi serta bahan pertimbangan BUMN saat menilai usaha anda.
- Lampirkan juga surat izin usaha yang sudah dimiliki, ataupun surat keterangan lain yang dibutuhkan.
- Tunggu sampai pihak BUMN menanggapi permintaan anda serta datang untuk melakukan survey ke lokasi usaha anda. Baiknya berikanlah data yang riil perihal usaha anda supaya BUMN lebih objektif saat memberikan bantuan pinjaman modal usaha kecil buat anda.